Margonda | jurnaldepok.com
Surat suara pemilihan kepala daerah Kota Depok mulai disortir dengan melibatkan sekitar 450 orang petugas yang berpengalaman.
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, menjelaskan bahwa penyortiran dan pelipatan surat suara pilkada ini melibatkan 450 orang petugas yang berpengalaman melipat kertas.
Pelaksanaan pelipatan dan pensortiran surat suara dipusatkan di gedung KPU di Jalan Tumaritis Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis
“Mulai hari ini dilaksanakan pelipatan surat suara calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, serta calon wali kota dan wakil wali kota,” ujarnya, kemarin.
Lantaran yang disortir dan dilipat adalah dokumen penting, kegiatan tersebut diawasi oleh kepolisian dari Polres Metro Depok.
Pihaknya, lanjut Willi, menargetkan penyortiran dan pelipatan surat suara akan selesai dalam tiga hari.
“Jika di hari ketiga belum selesai akan diperpanjang waktunya. Selain diawasi polisi, petugas penyortiran juga diperiksa ketat, terutama bagian tangannya, Kalau kukunya panjang akan digunting, guna menghidari kerusakan kertas suara saat mereka melakukan pelipatan,” katanya.
Sementara itu Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Kota Depok, Muhammad Nuh Ismanu menyebutkan, upah penyortiran dan pelipatan surat suara untuk kertas gubernur/wakil gubernur sebesar Rp 300 per lembar.
“Sedangkan untuk surat suara wali kota dan wakil wali kota Rp 250 per lembar. Mereka adalah petugas sortir dan lipat yang berpengalaman saat Pemilu 2024 lalu,” tandasnya.
Dikatakannya, jumlah surat suara untuk Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat sebanyak 1.464.638 lembar. Lalu untuk surat suara Walikota/Wakil Walikota Depok ada 1.466.638 lembar.
“Adapula surat suara cadangan, jumlahnya 2,5 persen dari jumlah surat suara,” pungkasnya. n Aji Hendro